Selasa, 23 April 2013

Wawasan Nusantara Bangsa Indonesia




 WAWASAN NUSANTARA



BAB I  PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional).
  1. Rumusan  Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
  1. Pengertian dari Wawasan Nusantara
  2. Fungsi dan tujuan wawasan nusantara
  3. Wawasan nasional Indonesia
  4. Hubungan wawasan nusantara sebagai  wawasan nasional Indonesia
  5. Dinamika kewilayahan Indonesia
  6. Sasaran Implementasi wawasan nusantara
  7. Sosialisasi wawasan nusantara
  8. Tantangan Implementasi wawasan nusantara
  9. Tujuan potensi konflik

  1. Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
  1. Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
  2. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara
  3. Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
  4. Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai  wawasan nasional Indonesia
  5. Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
  6. Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
  7. Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
  8. Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
  9. Untuk mengetahui tujuan potensi konflik


BAB II
PEMBAHASAN
  1. Wawasan Nusantara
    1. Pengertian Wawasan Nusantara
  • Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  • Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  • Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
è Unsur dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  • Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

ð  Fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
  1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
  2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
  3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
  1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
  2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
  3. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
ð  Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
ð  Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
ð  Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
  • Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
  • Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939),  dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)            Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)            Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)            Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
ð  Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
ð  Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
ð  Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit  ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

  • Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan  terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

  • Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

  1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.

ð  Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b)      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)      Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)     Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

  1. Sosialisasi Wawasan Nusantara:
  • Menurut Sifat /cara penyampaian
  1. Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
  2. Tidak langsung=>media massa
  •  Menurut metode penyampaian
a)      Ketauladanan
b)      Edukasi
c)      Komunikasi
d)     Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
=>  Tantangan Implementasi Wasantara
1)      Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN.  Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2)      Dunia Tanpa Batas
a)      Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)      Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)      Era Baru Kapitalisme
  1. Sloan dan Zureker
Dalam  bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
  1.  Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam  era baru kapitalisme harus  membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)      KesadaranWarga Negara
  1. Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
  1. Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
ð   Tujuan Potensi Konflik
Manusia atau individu merupakan anggota suatu  organisasi dan akan memperoleh hasil yang lebih besar daripada dikerjakan sendiri, karena anggota lain dalam organisasi ikut berperan dalam mencapai hasil tersebut. Organisasi menurut James L. Gibson, John M. Ivencevich, James H. Donelly Jr. adalah kesatuan yang memungkinkan anggota mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai melalui tindakan individu.
Organisasi dibutuhkan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Organisasi dibutuhkan sebagai wadah statsis karena merupakan Badan Organisasi yang mewadahi seluruh anggotanya dengan status posisinya. Jadi merupakan piranti manajemen atau Tools of Management. Organisasi juga sebagai proses dinamis, organisai selalu bergerak menuju tercapai tujuan organisasi. Organisasi harus mengadakan pembagian tugas kepada para anggotanya. Juga harus memberikan tanggung jawab, wewenang, dan mengadakan hubungan baik ke dalam maupun keluar dalam rangka mencari keberhasilan organisasi.
Hal yang penting bagi keberhasilan organisasi, apakah kelompok-kelompok ( organisasi terdiri dari unit-unit atau kelompok kerja) tersebut formal atau informal, adalah bahwa kelompok-kelompok tersebut apakah memandang tujuan mereka sama dengan tujuan organisasi satu, meskipun berbeda, merasa bahwa tujuan mereka dapat tercapai sebagai hasil langsung dari upaya mencapai tujuan organisasi.
Hal yang dapat mempengaruhi produktivitas dalam organisasi adalah munculnya konflik antar kelompok di dalamnya . Perihal tersebut terjadi dikarenankan pada saat kelompok-kelompok maikin terikat dengan tujuan atau norma mereka sendiri, mereka makin kompetitif satu sama lain dan berusaha mengacu aktivitas pesaing mereka, dan karenanya hal ini mempengaruhi organisasi secara keseluruhan. Masalah kemudian adalah bagaimana menciptakan hubungan antar kelompok yang kolaboratif dan sangat produktif. (Lloyd Homme, How to Use Contigency in the Classroom. Vhampaign, III : Research Press, 1970).
Di dalam suatu organisasi akan terlihat gejala-gejala yang timbul di dalam dan diantara kelompok-kelompok untuk bersaing satu sama lain. Selama berlangsungnya persaingan, setiap kelompok makin lebih padu/membaur. Perbedaan-perbedaan internal dilupakan untuk sementara waktu pada saat loyalitas makin tinggi. Suasana kelompok makin lebih berorientasi pada tugas dan keberhasilan kelompok merupakan hal yang paling penting. Pada saat yang sama timbulnya gejala – gejala tersebut di dalam kelompok, hubungan antara kelompok memiliki karakteristikyang sama. Setiap kelompok mulai memandang lain sebagai musuh dan merusak persepsi tentang realitas, hanya mengakui kekuatan mereka sendiri dan kelemahan kelompok lain. Permusuhan terhadap kelompok lain meningkat, sedangkan frekuensi komunikasi menurun. Keadaan tersebut menyebabkan suburnya perasaan negative dan mempersukar upaya memperbaiki persepsi yang keliru.
Louis R. Pondy telah mengembangkan sebuah  model yang berguna tentang konflik keorganisasian. Yang pertama ia mengidentifikasikan lima sumber-sumber konflik potensial, antara subunit-subunit suatu perusahaan/organisasi yaitu;
  1. Interdependensi subunit-subunit yang ada
Suatu organisasi akan melakukan difersnsiasi ke dalam subunit, masing-masing subunit mengembangkan keinginan untuk mencapai tujuan. Ketika masing – masing subunit melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan dengan aktivitas yang berbeda namun mereka mempunyai sifat interdependensi, maka hasrat subunit-subunit untuk mencapai tujuannya akan menyebabkan timbulnyakonflik antar kelompok-kelompok.
  1. Tujuan –tujuan subunit-subunit yang berbeda
Perbedaan-perbedaan dalam tujuan dan prioritas dalam orientasi subunit mempengaruhi cara masing-masing fungsi atau devinisi yang menyebabkan masing-masing subunit mengejar tujuan masing-masing yang berbeda. Dan ketika terjadi perbedaan tujuan-tujuan itu maka muncullah potensi konflik.
  1. Faktor birokratik
Cara dengan apa hubungan-hubungan tugas berkembang di dalam organisasi-organisasi dapat pula menjadi sumber potensial terjadinya konflik.
  1. Kriteria kinerja yang tidak kompatibel (tidak sesuai)
Terkadang konflik muncul bukan disebabkan karena tujuan-tujuan mereka tidak sesuai satu sama lain, akan tetapi karena cara organisasi mereka melaksanakan monitoring, evaluasi, dan memberikan imbalan kepada submit-submit berbeda yang menyababkan mereka berkonflik.
  1. Persaingan untuk mendapatkan sumber-sumber daya (Thomas, 1976)
Di dalam model konflik Pondy juga dipelajari tahapan-tahapan sebuah episode konflik tipikal.
-         Tahapan 1: konflik laten
Pada tahapan pertama tidak terdapat adanya konflik terbuka. Potensi untuk munculnya konflik tetap adawalaupun bersifat laten. Hal ini disebabkan cara suatu organisasi beroperasi.
-         Tahapan 2: konflik yang dipersepsi
Subunit-subunit makin menyadari adanya konflik dan meraka mulai menganalisisnya. Konflik berskalasi sewaktu kelompo-kelompok bertengkat tentang konflik.
-         Tahapan 3: konflik yang dirasakan
Subunit-subunit bereaksi secara emosional terhadap satu sama lain dan sikap-sikap mulai terpolarisasi; ‘kita berhadapan dengan mereka” apa yang semula timbul sebagai masalah kecil berskalasi menjadi konflik besar.
-         Tahapan 4: konflik yang termanifestasi
Subunit-subunit berupaya bertempur. Pertempuran dan agresi terbuka bersifat umum dan efektvitas. Keorganiasian mulai menyusut
-         Tahapan 5: sesudah konflik terjadi
Konflik diselesaikan dengan cara yang menyebabkan submit-submit merasa ingin menentang atau ingin bekerja sama.
Apabila kitaik, dapat berbicara tentang evolusi pemikiran tentang konflik, dapat diidentifikasi tiga macam fase dalam perkembangan pemikiran tentang konflik-konflik di dalam organiasasi-organisasi. Adapun fase-fase yang dimaksud;
  1. Fase klasik (the classical phase)
Fase klasik atau fase tradisional memandang konflik pada organisasi-organisasi sebagai hal yang bersifat disfungsional. Selain itu sebagai suatu ketidaksempurnaan sementara pada organisasi-organisasi, yang apabila diberi waktu dan manajemen yang baik dapat ditiadakan secara sempurna.
  1. Fase hubungan antar manusia (the human relations phase)
Fase hubungan manusia yang berkaitan dengan pemikiran tentang konflik mengakui ekstensi konflik. Konflik cenderung dianggap sebagai hal yang dapat dihindari dan sebagai suatu hal yang perlu diatasi. Fase hubungan manusia memandang konflik sebagai gangguan yang mengacaukan keseimbangan suatu organisasi.
  1. Fase kontemporer (the contemporary phase)
Konflik bukannya baik ataupun buruk bagi organisasi-organisasi. Konflik sesungguhnya merupakan sifat kehidupan yang tidak dapat dihindari organisasi-organisasi. Ia merupakan fakta kehidupan yang perlu dipahami dan bukan ditentang.
Stoner dan Freeman mengemukakan metode-metode untuk mengurangi konflik antar kelompok-kelompok (conflict reduction methods), yaitu;
  1. Masing-masing kelompok yang berkonflik diberi informasi yang mengun tungkan tentang kelompok yang berhadapan dengan mereka.
  2. Kontak sosial yang menyenangkan antara kelompok-kelompok diintensifkan dengan jalan makan bersama atau nonton bersama.
  3. Pemimpin-pemimpin kelompok diminta untuk bernegosiasi dan memberikan informasi positif tentang kelompok yang berhadapan dengan kelompok mereka.
Selanjutnya Stoner dan Freeman juga menyatakan metode penyelesaian konflik (conflict resolution methods) yang paling sering digunakan, yaitu:
  1. Dominasi atau supresi (domination or suppression)
  2. Kompromis (compromise)
  3. 3. Pemecahan problem secara integrative (integrative problem solving)
Karena sukar mengurangi konflik antarkelompok apabila telah terjadi, maka akan lebih baik mencegah sebelum terjadi. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, pemimpin perlu menekankan kontribusi terhadap tujuan menyeluruh daripada sekedar penekanan pada pencapaian tujuan subkelompok/subunit. Kedua, hendaknya dilakukan upaya meningkatnya frekuensi komunikasi dan interaksi antara kelompok dan mengadakan sistem ganjaran  bagi kelompok yang saling membantu. Ketiga, bilamana setiap orang perlu diberikan pengalaman kerja di berbagai depertemen untuk memperluas dasar empati dan pengertian mereka atas masalah-masalah kelompok.
Organisasi kolaboratif cenderung mengalami banyak konflik yang berkaitan dengan tugas, yang mempertinggi efektivitas secara keseluruhan. Ini dapat terjadi karena dalam kondisi seperti itu setiap orang mempercayai orang lain serta bersikap terus terang dan terbuka dalam berbagai informasi dan ide. Dalam situasi persaingan yang dicirikan konfrontasi menang-kalah, kemungkinan besar konflik kurang terbuka, karena kurangnya interaksi total dam setiap kelompok cenderung tidak mau memberikan sumber daya dan informasinya kepada kelompok lain, yang karenanya memperlemah potensi efektivitas organisasi secara keseluruhan.






BAB III
Kesimpulan


Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.













Daftar Pustaka


Sartini,dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan                  Tinggi,Paradigma, Yogyakarta

Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia                  Pustaka Utama, Jakarta

Cristine, dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk                                                Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta

Subadi Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS,               Surakarta

Zubaidi Achmad, dkk, 2007,  Pendidikan Kewarganegaraan Untuk                  Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta

Effendi Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan Nusantara, http://www.google.com
Makalah Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com