WAWASAN NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi
tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah
melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam
kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional).
- Rumusan Masalah
Di dalam
makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara
- Tujuan potensi konflik
- Tujuan
Makalah ini
mempunyai beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tujuan potensi konflik
BAB II
PEMBAHASAN
- Wawasan Nusantara
- Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Dari
berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan.
è Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan
aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi
menyangkut dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil
interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
ð Fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah
:
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar
pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
ð Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google
www.wilayahperbatasan.com bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan.
ð Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut
sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebaga Negara kepulauan.
ð Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata.
Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan
nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki
terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan
golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/territorial
Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau
Indonesia.
TZMKO 1939
tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau
yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk
daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik
Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang
berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam
peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan
juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar
menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar
pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan
keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie
1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara
pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan
deklarasi juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan
utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara
kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai
dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982
wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
ð Zona laut territorial
Batas laut
territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah
laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik
dari ujung-ujung pulau terluar.
ð Zona landas kontinen
Landas
kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan
lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas
landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil
laut.
ð Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi
eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari
garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada
tanggal 21 maret 1980.
Melalui
konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan
dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan
landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan
menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical
terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara
adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar
wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak
yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan
ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau
kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik
sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran
nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya
masyarakat terdidik.
Proses
sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat
latar belakang sejarah.
Penjajahan
disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan
nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
- Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
ð Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim
menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat
,aspiratif , dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat /cara penyampaian
- Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak langsung=>media massa
- Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.
=> Tantangan Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi
Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut
akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan
pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
- Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
- Lester Thurow
Dalam
bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)
KesadaranWarga Negara
- Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
- Kesadaran Bela Negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan.
ð Tujuan Potensi Konflik
Manusia atau individu merupakan anggota suatu
organisasi dan akan memperoleh hasil yang lebih besar daripada dikerjakan
sendiri, karena anggota lain dalam organisasi ikut berperan dalam mencapai
hasil tersebut. Organisasi menurut James L. Gibson, John M. Ivencevich, James
H. Donelly Jr. adalah kesatuan yang memungkinkan anggota mencapai tujuan yang
tidak dapat dicapai melalui tindakan individu.
Organisasi dibutuhkan sebagai alat untuk mencapai
tujuan. Organisasi dibutuhkan sebagai wadah statsis karena merupakan Badan
Organisasi yang mewadahi seluruh anggotanya dengan status posisinya. Jadi
merupakan piranti manajemen atau Tools of Management. Organisasi juga
sebagai proses dinamis, organisai selalu bergerak menuju tercapai tujuan
organisasi. Organisasi harus mengadakan pembagian tugas kepada para anggotanya.
Juga harus memberikan tanggung jawab, wewenang, dan mengadakan hubungan baik ke
dalam maupun keluar dalam rangka mencari keberhasilan organisasi.
Hal yang penting bagi keberhasilan organisasi, apakah
kelompok-kelompok ( organisasi terdiri dari unit-unit atau kelompok kerja)
tersebut formal atau informal, adalah bahwa kelompok-kelompok tersebut apakah
memandang tujuan mereka sama dengan tujuan organisasi satu, meskipun berbeda,
merasa bahwa tujuan mereka dapat tercapai sebagai hasil langsung dari upaya
mencapai tujuan organisasi.
Hal yang dapat mempengaruhi produktivitas dalam
organisasi adalah munculnya konflik antar kelompok di dalamnya . Perihal
tersebut terjadi dikarenankan pada saat kelompok-kelompok maikin terikat dengan
tujuan atau norma mereka sendiri, mereka makin kompetitif satu sama lain dan
berusaha mengacu aktivitas pesaing mereka, dan karenanya hal ini mempengaruhi
organisasi secara keseluruhan. Masalah kemudian adalah bagaimana menciptakan
hubungan antar kelompok yang kolaboratif dan sangat produktif. (Lloyd Homme, How
to Use Contigency in the Classroom. Vhampaign, III : Research Press, 1970).
Di dalam suatu organisasi akan terlihat gejala-gejala
yang timbul di dalam dan diantara kelompok-kelompok untuk bersaing satu sama
lain. Selama berlangsungnya persaingan, setiap kelompok makin lebih
padu/membaur. Perbedaan-perbedaan internal dilupakan untuk sementara waktu pada
saat loyalitas makin tinggi. Suasana kelompok makin lebih berorientasi pada
tugas dan keberhasilan kelompok merupakan hal yang paling penting. Pada saat
yang sama timbulnya gejala – gejala tersebut di dalam kelompok, hubungan antara
kelompok memiliki karakteristikyang sama. Setiap kelompok mulai memandang lain
sebagai musuh dan merusak persepsi tentang realitas, hanya mengakui kekuatan
mereka sendiri dan kelemahan kelompok lain. Permusuhan terhadap kelompok lain
meningkat, sedangkan frekuensi komunikasi menurun. Keadaan tersebut menyebabkan
suburnya perasaan negative dan mempersukar upaya memperbaiki persepsi yang
keliru.
Louis R. Pondy telah mengembangkan sebuah model
yang berguna tentang konflik keorganisasian. Yang pertama ia
mengidentifikasikan lima sumber-sumber konflik potensial, antara
subunit-subunit suatu perusahaan/organisasi yaitu;
- Interdependensi subunit-subunit yang ada
Suatu organisasi akan melakukan difersnsiasi ke dalam
subunit, masing-masing subunit mengembangkan keinginan untuk mencapai tujuan.
Ketika masing – masing subunit melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan dengan
aktivitas yang berbeda namun mereka mempunyai sifat interdependensi, maka
hasrat subunit-subunit untuk mencapai tujuannya akan menyebabkan
timbulnyakonflik antar kelompok-kelompok.
- Tujuan –tujuan subunit-subunit yang berbeda
Perbedaan-perbedaan dalam tujuan dan prioritas dalam
orientasi subunit mempengaruhi cara masing-masing fungsi atau devinisi yang
menyebabkan masing-masing subunit mengejar tujuan masing-masing yang berbeda.
Dan ketika terjadi perbedaan tujuan-tujuan itu maka muncullah potensi konflik.
- Faktor birokratik
Cara dengan apa hubungan-hubungan tugas berkembang di
dalam organisasi-organisasi dapat pula menjadi sumber potensial terjadinya
konflik.
- Kriteria kinerja yang tidak kompatibel (tidak sesuai)
Terkadang konflik muncul bukan disebabkan karena
tujuan-tujuan mereka tidak sesuai satu sama lain, akan tetapi karena cara
organisasi mereka melaksanakan monitoring, evaluasi, dan memberikan imbalan
kepada submit-submit berbeda yang menyababkan mereka berkonflik.
- Persaingan untuk mendapatkan sumber-sumber daya (Thomas, 1976)
Di dalam model konflik Pondy juga dipelajari
tahapan-tahapan sebuah episode konflik tipikal.
- Tahapan
1: konflik laten
Pada tahapan pertama tidak terdapat adanya konflik
terbuka. Potensi untuk munculnya konflik tetap adawalaupun bersifat laten. Hal
ini disebabkan cara suatu organisasi beroperasi.
-
Tahapan 2: konflik yang dipersepsi
Subunit-subunit makin menyadari adanya konflik dan
meraka mulai menganalisisnya. Konflik berskalasi sewaktu kelompo-kelompok
bertengkat tentang konflik.
-
Tahapan 3: konflik yang dirasakan
Subunit-subunit bereaksi secara emosional terhadap
satu sama lain dan sikap-sikap mulai terpolarisasi; ‘kita berhadapan dengan
mereka” apa yang semula timbul sebagai masalah kecil berskalasi menjadi konflik
besar.
-
Tahapan 4: konflik yang termanifestasi
Subunit-subunit berupaya bertempur. Pertempuran dan
agresi terbuka bersifat umum dan efektvitas. Keorganiasian mulai menyusut
-
Tahapan 5: sesudah konflik terjadi
Konflik diselesaikan dengan cara yang menyebabkan
submit-submit merasa ingin menentang atau ingin bekerja sama.
Apabila kitaik, dapat berbicara tentang evolusi
pemikiran tentang konflik, dapat diidentifikasi tiga macam fase dalam
perkembangan pemikiran tentang konflik-konflik di dalam organiasasi-organisasi.
Adapun fase-fase yang dimaksud;
- Fase klasik (the classical phase)
Fase klasik atau fase tradisional memandang konflik
pada organisasi-organisasi sebagai hal yang bersifat disfungsional. Selain itu
sebagai suatu ketidaksempurnaan sementara pada organisasi-organisasi, yang
apabila diberi waktu dan manajemen yang baik dapat ditiadakan secara sempurna.
- Fase hubungan antar manusia (the human relations phase)
Fase hubungan manusia yang berkaitan dengan pemikiran
tentang konflik mengakui ekstensi konflik. Konflik cenderung dianggap sebagai
hal yang dapat dihindari dan sebagai suatu hal yang perlu diatasi. Fase
hubungan manusia memandang konflik sebagai gangguan yang mengacaukan
keseimbangan suatu organisasi.
- Fase kontemporer (the contemporary phase)
Konflik bukannya baik ataupun buruk bagi
organisasi-organisasi. Konflik sesungguhnya merupakan sifat kehidupan yang
tidak dapat dihindari organisasi-organisasi. Ia merupakan fakta kehidupan yang
perlu dipahami dan bukan ditentang.
Stoner dan Freeman mengemukakan metode-metode untuk
mengurangi konflik antar kelompok-kelompok (conflict reduction methods),
yaitu;
- Masing-masing kelompok yang berkonflik diberi informasi yang mengun tungkan tentang kelompok yang berhadapan dengan mereka.
- Kontak sosial yang menyenangkan antara kelompok-kelompok diintensifkan dengan jalan makan bersama atau nonton bersama.
- Pemimpin-pemimpin kelompok diminta untuk bernegosiasi dan memberikan informasi positif tentang kelompok yang berhadapan dengan kelompok mereka.
Selanjutnya Stoner dan Freeman juga menyatakan metode
penyelesaian konflik (conflict resolution methods) yang paling sering
digunakan, yaitu:
- Dominasi atau supresi (domination or suppression)
- Kompromis (compromise)
- 3. Pemecahan problem secara integrative (integrative problem solving)
Karena sukar mengurangi konflik antarkelompok apabila
telah terjadi, maka akan lebih baik mencegah sebelum terjadi. Hal ini dapat
dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, pemimpin perlu menekankan kontribusi
terhadap tujuan menyeluruh daripada sekedar penekanan pada pencapaian tujuan
subkelompok/subunit. Kedua, hendaknya dilakukan upaya meningkatnya frekuensi
komunikasi dan interaksi antara kelompok dan mengadakan sistem ganjaran
bagi kelompok yang saling membantu. Ketiga, bilamana setiap orang perlu
diberikan pengalaman kerja di berbagai depertemen untuk memperluas dasar empati
dan pengertian mereka atas masalah-masalah kelompok.
Organisasi kolaboratif cenderung mengalami banyak
konflik yang berkaitan dengan tugas, yang mempertinggi efektivitas secara
keseluruhan. Ini dapat terjadi karena dalam kondisi seperti itu setiap orang
mempercayai orang lain serta bersikap terus terang dan terbuka dalam berbagai
informasi dan ide. Dalam situasi persaingan yang dicirikan konfrontasi
menang-kalah, kemungkinan besar konflik kurang terbuka, karena kurangnya
interaksi total dam setiap kelompok cenderung tidak mau memberikan sumber daya
dan informasinya kepada kelompok lain, yang karenanya memperlemah potensi
efektivitas organisasi secara keseluruhan.
BAB III
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang
secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari
wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai
selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Daftar
Pustaka
Sartini,dkk,
2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan
Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Santoso
Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan,
Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Cristine,
dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Subadi
Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP
UMS,
Surakarta
Zubaidi
Achmad, dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta
Effendi
Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan Nusantara, http://www.google.com
Makalah
Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com